Sabtu, 17 Juni 2017

KEGIATAN




DISKUSI HUKUM
KERJASAMA BPKH MKGR DENGAN STHI JAKARTA




Diskusi Hukum Bulanan Kerjasama DPP BPKH MKGR - STHI Jakarta dengan Tema "Hukum Zakat antara Kewajiban Syari'at Agama & Kepedulian Sosial (Perspektif Hukum Islam)"oleh: Bpk. Zaenal Arifin,  SH., M.Si (Ketum IKA STHI Jakarta) 17.06.2017


PHOTO - PHOTO KEGITAN DISKUSI HUKUM
KERJASAMA BPKH MKGR DENGAN STHI JAKARTA 




INFO kegiatan DPP BPKH MKGR:

1) Tgl. 20 Mei 2017
    Diskusi Hukum Bulanan DPP BPKH MKGR bekerjasama dg STHI jakarta dg         tema "Prospek Masa Depan Lulusan Pendidikan Tinggi Hukum (Peluang dan       Kendala serta Tantangan Profesi Hk), disampaikan oleh Narasumber: Bpk.         Selamat Lumbangaol, SH., M.Kn (akademisi), Sabtu, 20.05.2017

2) Tgl. 17 Juni 2017
    Diskusi Hukum Bulanan Kerjasama DPP BPKH MKGR - STHI Jakarta dg Tema     "Hukum Zakat antara Kewajiban Syari'at Agama & Kepedulian Sosial                 (Perspektif Hk Islam)" oleh: Bpk. Zaenal Arifin,  SH., M.Si (Ketum IKA STHI       Jakarta) Sabtu, 17.06.2017



"BRAVO BPKH MKGR"



Ucapan terima kasih dan Penghargaan yang setinggi-tingginya kepada Bpk. Selamat Lumbangaol, SH., M.Kn. yang telah berkenan menjadi Pemateri pada acara Diskusi Hukum Bulanan STHI Jakarta yang bekerjasama dengan DPP BPKH MKGR dengan Tema "Prospek Masa Depan Lulusan Pendidikan Tinggi Hukum (Peluang dan Kendala serta Tantangan Profesi Hukum) Sabtu, 20 Mei 2017












BUKA PUASA BERSAMA 
PENGURUS DPP BPKH MKGR


Ustadz Zaenal Arifin, SH., M.Si saat memberikan "Kultum" pada acara Buka Puasa Bersama Pengurus DPP BPKH MKGR di Sekretariat DPP MKGR Jl. Diponegoro 54 Jakarta Pusat, Jum'at 16 Juni 2017


PHOTO - PHOTO PADA SAAT
ACARA BUKA PUASA BERSAMA
PENGURUS DPP BPKH MKGR










RAPAT PLENO KEDUA
PENGURUS DPP BPKH MKGR


Para Pengurus Harian BPKH MKGR tampak serius mengikuti Rapat Pleno II yang diselenggarakan di Kantor DPP Pusat Jalan Diponegoro No. 54 Jakarta Pusat


Pada hari Jum'at tanggal 3 Februari 2017 Pengurus harian DPP BPKH - MKGR kembali melaksanakan Rapat Plenonya yang kedua yang diadakan di kantor pusat BPKH jalan Diponegoro No. 54 Jakarta Pusat.

Auntuk mengatur strategi dalam memberikan bantuan hukum bagi seluruh lapisan masyarakat dan juga untuk menyiapkan program-program selama 6 bulan kedepan.

Rapat yang dihadiri hampir dari seluruh pengurus harian BPKH MKGR kembali dipimpin oleh Ketua Umum BPKH Maman Suparman, Sekretaris Jenderal Liswar Mahdi serta Ketua I KMS. Herman. 

Adapun point-point yang dihasilkan dalam rapat pleno kedua ini adalah:

1. Pembentukan segera DPD BPKH MKGR untuk daerah Provinsi DKI Jakarta, Jawa Barat, Banten, Jawa Tengah, dan Jawa Timur, agar mempermudah pelayanan bantuan hukum kepada masyarakat didaerah provinsi tersebut diatas.

2. Penyelenggaraan Penyuluhan Hukum didaerah Kecamatan/Kelurahan Cilincing Jakarta Utara pada awal bulan Maret 2017.

3. Pembentukan petugas piket harian pada kantor pusat BPKH MKGR selama 6 bulan kedepan.


4. Membuka/membuat segera Klinik Hukum (Tanya Jawab Tentang Permasalahan Hukum) pada Web/Blog BPKH MKGR secara online bagi masyarakat yang ingin mengetahui lebih banyak tentang ilmu hukum.















RAPAT PLENO PERTAMA
PENGURUS DPP BPKH MKGR


Ketua I KMS. Herman (kiri), Sekretris Jenderal Liswar Mahdi (tengah) dan Ketua Umum Maman Suparman (kanan) sedang memberi pengarahan dalam Rapat Pleno pertama DPP BPKH - MKGR 


Pengurus DPP BPKH - MKGR pada hari Rabu tanggal 11 Januari lalu melaksanakan Rapat Pleno pertamanya di kantor pusat BPKH jalan Diponegoro No. 54 Jakarta Pusat, untuk mengatur strategi dalam memberikan bantuan hukum bagi seluruh lapisan masyarakat dan juga untuk menyiapkan program-program selama 6 bulan kedepan.

Rapat yang dihadiri hampir dari seluruh pengurus yang baru dilantik tersebut dipimpin langsung oleh Ketua Umum BPKH Maman Suparman, Sekretaris Jenderal Liswar Mahdi serta Ketua I KMS. Herman. 

Adapun point-point yang dihasilkan dalam rapat pleno tersebut adalah:

1. Pembentukan segera Pengurus baru pada DPD-DPD BPKH diseluruh Provinsi di Indonesia untuk mempermudah dalam memberikan bantuan hukum bagi seluruh lapisan masyarakat yang membutuhkan didaerah-daerah.

2. Melaksanakan dan menyelenggarakan program-program yang telah disusun untuk 6 bulan kedepan seperti penyuluhan hukum, seminar hukum, diskusi hukum, dll.

3. Menyiapkan langkah-langkah strategis dalam memberikan bantuan hukum kepada seluruh lapisan masyarakat. 


4. Mendukung penegakkan hukum yang transparan dan berkeadilan bagi semua. 


Para Pengurus BPKH berphoto bersama setelah selesai Rapat Pleno 




Tidak ada komentar:

Posting Komentar